Jumat, 04 Januari 2013

Contoh Proposal Penelitian

Sebelumnya ini adalah tugas akhir semester pertama kami yang dibuat agak mendadak, mungkin terjadi kesalahan disana- sini. Setidaknya semoga sedikit membantu teman- teman.
PROPOSAL PENELITIAN 
FAKTOR PENYEBAB SISWA GAGAL DALAM UJIAN NASIONAL 
Proposal ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok akhir semester mata kuliah Filsafat Ilmu

Disusun oleh: 
1. Nurhidayati Ali
2. Sarwendah Noor Aishah
3. Susi Widiastuti

A. Latar Belakang Masalah 

Tingkat ketidaklulusan siswa dalam Ujian Nasional dari jenjang SD, SMP dan SMA dari tahun ke tahun secara keseluruhan semakin meningkat. Sangat disayangkan bahwa Ujian Nasional yang notabenenya sebagai program pemerintah untuk evaluasi dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia mengalami kemunduran. Upaya-upaya dalam peningkatannya tidaklah sebanding dengan hasilnya. Pemerintah pun dinilai hanya mengerjakan perbaikan dalam proses dan prosedur Ujian Nasional saja. Seperti memperketat penjagaan kerahasiaan soal, meningkatkan kinerja pengawas ujian untuk mencegah tindakan-tindakan kecurangan dan lain-lainya. Padahal yang sebagai objek dalam hal ini adalah para para peserta ujian itu sendiri. Oleh karena itu tujuan penyusunan proposal ini adalah untuk membantu pemerintah dalam upaya-upaya peningkatan pendidikan secara langsung terhadap faktor-faktor penyebab ketidaklulusan siswa dalam Ujian Nasional. Sehingga diharapkan untuk selanjutnya pendidikan di Indonesia dapat mengalami perbaikan dari segala aspek.

B. Rumusan Masalah 

1. Faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab siswa gagal dalam Ujian Nasional? 
2. Bagaimana upaya guru dalam meningkatkan kelulusan siswa? 
3. Bagaimana upaya pemerintah dalam meningkatkan kelulusan siswa? 

C. Tujuan Penelitian 

Penelitian ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam upaya-upaya peningkatan pendidikan secara langsung terhadap faktor-faktor penyebab ketidaklulusan siswa dalam Ujian Nasional sehingga diharapkan untuk selanjutnya pendidikan di Indonesia dapat mengalami perbaikan dari segala apek. Serta untuk para pendidik dapat menciptakan inovasi dalam proses mengajar dan mengajar serta memahami kelemahan tiap siswa- siswanya agar meningkatkan kinerja para pendidik dalam mentransfer ilmu kepada siswa- siswanya tersebut.

D. Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penulis sendiri, pembaca, maupun pihak- pihak lain yang berkepentingan. 

1. Manfaat akademis 
Penelitian ini erat hubungannya dengan mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan, oleh karena itu diharapkan penulis, pembaca dan semua pihak yang kerkepentingan dapat lebih memahaminya. 

2. Manfaat dalam implementasi atau praktik 
Penelitian ini memfokuskan siswa atau peserta ujian sebagai objek penelitian, sehingga diharapkan pemerintah maupun penyelenggara pendidikan di Indonesia dan pihak yang berkepentingan dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai bahan pertimbangan pembuatan kebijakan dan program- program yang bermanfaat untuk memajukan pendidikan di Indonesia. 

3. Manfaat Teoritis 
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi dan tantangan bagi para calon pendidik khususnya untuk mahasiswa Fakultas Ilmu dan Keguruan Universitas Purworejo guna di masa yang akan datang untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia.


E. Tinjauan Pustaka 

1. UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 
Definisi evaluasi pendidikan menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. 

Adapun hak dan kewajiban orang tua menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003: 

1) Orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya. 
2) Orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. 

Hak dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003: 

a) Pasal 10 
Pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

b) Pasal 11 
1) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. 
2) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun. 

Tugas pendidik dan tenaga kependidikan menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003: 

1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. 
2) Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. 

Pengelolaan pendidikan menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 50: 

1) Pengelolaan sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab menteri. 
2) Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional. 
3) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. 
4) Pemerintah daerah provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan tenaga kependidikan, dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan pendidikan lintas daerah kabupaten/kota untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. 
5) Pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal. Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya. 
6) Ketentuan mengenai pengelolaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. 

2. Prestasi Akademik 

Soemanto dalam Sahputra (2009) menyatakan faktor yang mempengaruhi prestasi dan tingkah laku individu adalah: 

a. Konsep diri 
Pikiran atau persepsi individu tentang dirinya sendiri, merupakan faktor yang penting mempengaruhi prestasi dan tingkah laku individu. 

b. Locus of Control 
Dimana individu merasa melihat hubungan antara tingkah laku dan akibatnya, apakah dapat menerima tanggung jawab atau tidak atas tindakannya. Locus of control mempunyai dua dimensi, yakni dimensi eksternal dan dimensi internal. Dimensi eksternal akan menganggap bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada di luar diri pelaku. Sedangkan dimensi internal melihat bahwa tanggung jawab sebagai perbuatan berada pada diri si pelaku. Individu yang memiliki locus of control eksternal memiliki kegelisahan, kecurigaan, dan rasa permusuhan. Sedangkan individu yang memiliki locus of control internal suka bekerja sendiri dan efektif. 

c. Kecemasan yang dialami 
Kecemasan merupakan gambaran emosional yang dikaitkan dengan ketakutan. Dimana dalam proses belajar mengajar, individu memiliki derajat dan jenis kegelisahan yang berbeda. 

d. Motivasi belajar 
Jika motivasi individu untuk berhasil lebih kuat daripada motivasi untuk tidak gagal, maka individu akan segera merinci kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Sebaliknya, jika motivasi individu untuk tidak gagal lebih kuat, individu akan mencari soal yang lebih mudah atau lebih sukar.

F. Metode Penelitian

Penelitian Deskriptif ialah penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi sekarang. Penelitian deskriptip memusatkan perhatian kepada masalah-masalah aktual sebagaimana adanya pada saat penelitian berlangsung. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendeskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut.

Instrumen pengumpul data
Dalam metode deskriptif Instrumen pengumpul data yang biasa digunakan adalah: Pedoman Wawancara untuk Wawancara.

Teknik Pengolahan data
Tabulasi data, Tabelling dan Analisis Tabel.

Bentuk kesimpulan akhir
Akumulasi data dasar dalam cara deskriptif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar